KETAHANAN
NASIONAL
I.
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Pengertian ketahanan
nasional Indonesia adalah :
Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan
nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan megatasi Ancaman,
Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) baik yang datang dari dalam maupun dari
luar negeri untuk menjamin identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa
dan negara dalam mencapi tujuan nasionalnya.
Dalam Pengertian Tersebut Ketahanan nasional adalah konsisi kehidupan
nasional yang harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan
kontinue, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional. Dengan
bermodalkan Keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, berdasarkan pemikiran
geostrategis berupa : konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan
memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.
Konsepsi ketahanan nasional
Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraaan dan keamanan yang seimbang,serasi, dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu
berdasarkan pancasila,UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dan merupakan pedoman
(sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan
dan keamanan.
II.
Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas-asas ketahanan nasional
Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan
Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan
Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan
dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia
yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Asas Komprehensif integral
atau menyeluruh terpadu
Ketahanan nasional
mencakupketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan
terpadu.
3. Asas mawas ke dalam dan
mawas ke luar
Sistem kehidupan
nasionalmerupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling
berinteraksi. Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi
kehidupan nasional itu sendiri. Mawasw ke luar bertujuan untuk dapat
mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak
lingkungan strategis luar negeri.
4. Asas kekeluargaan
Mengandung keadilan,
kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong rotong, tenggang rasa dan tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
SUMBER :
·
Lemhannas,Kondisi
Ketahanan Nasional, 1989
·
Krblanglangbuana.wordpress.com/2012/12/14/ketahanan-nasional-indonesia/
·
http://jatiprasetyo.blogspot.com/2012/04/pengertian-ketahananasas-asas.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar