BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang
Salah
satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah
kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar
wilayah kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember
1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa
Indonesia,karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan
wilayah Indonesia.
Wawasan
ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa
nusantara dan penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di
tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar
wawasan nusantara itu adalah:wadah,isi,dan tata laku.
Sebagai
negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka,negara Indonesia
memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada
posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya
manusia(SDM). Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman
masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa,satu negara dan satu tanah
air.Dalam kehidupannya,bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi
dan interelasi dengan lingkungan sekitar (regional atau internasional). Salah
satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah
nusantara disebut Wawasan Nusantara. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa
dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju
masyarakat yang adil,makmur dan sentosa.
Rumusan Masalah
Di
dalam makalah ini ada beberapa rumusan masalah yang akan dibahas antara lain:
·
Pengertian dari
Wawasan Nusantara
·
Unsur-unsur dasar
wawasan nusantara
·
Kedudukan,fungsi
dan tujuan wawasan nusantara
·
Wawasan nasional
Indonesia
·
Hubungan wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia
Tujuan
Makalah
ini mempunyai beberapa tujuan yaitu :
·
Untuk mengetahui
pengertian dari wawasan nusantara
·
Untuk
mengetahui unsur-unsur dasar dari wawasan nusantara
·
Untuk mengetahui
kedudukan,fungsi dan tujuan wawasan nusantara
·
Untuk mengetahui
wawasan nasional Indonesia
·
Untuk mengetahui
hubungan wawasan nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia
BAB II PEMBAHASAN
Pengertian Wawasan Nusantara
·
Menurut Prof.Dr.
Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
mengenai diri dan tanah air nya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek
kehidupan yang beragam.
·
Menurut Kel.
Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional.
·
Menurut
Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Dari
berbagai pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa Wawasan Nusantara adalah
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan.
Unsur dasar Wawasan Nusantara
·
Wadah ( contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara
meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan
kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
·
Isi ( content)
Merupakan aspirasi bagsa yag berkembang di masyarakat
dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yaitu:
1.
Realisasi
aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian
cita-cita dan tujuan nasional persatuan.
2.
Persatuan dan
kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
·
Tata laku (
Conduct)
Hasil interasi antara wadah dan isi wawasan nusantara
yang terdiri dari:
1.
Tata laku
batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa
Indonesia .
2.
Tata laku
lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa
Indonesia.
Kedudukan, fungsi, dan tujuan Wawasan
Nusantara
·
Kedudukan Wawasan
Nusantara
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa
Indonesia merupakan ajaran yang di yakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar
tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita
dan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional secara
structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis piramida dan secara
instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
·
Fungsi Wawasan
Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi,
dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan,
tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah
maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bernsyarakat, berbangsa,
dan bernegara.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam
bukunya pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi menjelaskan bahwa
fungsi wawasan nusantara yaitu Membentuk dan
membina persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara
Indonesia Merupakan ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakkan dan
strategi pembangunan nasional
·
Tujuan Wawasan
Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasioanalisme
yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan
kepentingan nasioanal dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku
bangsa atau daerah (kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau
daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional
atau kepentingan masyarakat banyak.
·
Wawasan Nasional
Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan
wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham
kekuasaan, geopolitik dan Dasar pemikiran wawasan nasional yang dipakai Negara
Indonesia.
·
Geopolitik
Indonesia
Indonesia menganut paham Negara kepulauan berdasarkan
Archipelago concept yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah
Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebaga Negara kepulauan.
Dasar pemikiran Wawasan Nasional
Indonesia
Bangsa
Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dalam kondisi nyata.
Indonesia dibentuk oleh pemahaman kekuasaan dari bangsa Indonesia yang terdiri
dari latar belakang dan kesejarahan Indonesia.
Untuk
penjelasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan
nasional Indonesia ditinjau dari:
·
Pemikiran
berdasarkan falsafah pancasila
Wawasan nasional merupakan pancaran dari pancasila
oleh kerena itu menghendaki terciptanya kesatuan dan persatuan dengan tidak
menghiangkan cirri,sifat dan karakter dari kebhinekaan unsur-unsur pembentuk
bangsa (suku bangsa,etnis dan golongan).
·
Pemikiran
berdasarkan aspek kewilayahan
Wilayah Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan
peraturan tentang wilayah territorial yang dibuat oleh belanda yaitu “territorial Zee en Maritime Kringen Ordonantie 1939” (TZMKO 1939), dimana lebar laut
wilayah/territorial Indonesia adalah 3 mill diukur dari garis air rendah
masing-masing pulau Indonesia.
Dalam peraturan, yang akhirnya dikenal dengan sebutan
Deklarasi Djuanda, disebutkan juga bahwa batas laut teritorial Indonesia yang
sebelumnya tiga mil diperlebar menjadi 12 mil diukur dari garis yang
menghubungkan titik-titik ujung terluar pada pulau-pulau dari wilayah Negara
Indonesia pada saat air laut surut. Dengan keluarnya pengumuman tersebut,
secara otomatis
Ordonantie
1939 tidak berlaku lagi dan wilayah Indonesia menjadi suatu kesatuan antara
pulau-pulau serta laut yang menghubungkan antara pulau-pulau tersebut.
Tujuan
deklarasi juanda sebagai berikut:
1. Perwujudan bentuk wilayah Negara kesatuan republic
Indonesia yang bulat dan utuh
2. Penentuan batas-batas wilayah Negara Indonesia
disesuaikan dengan asas Negara kepulauan
3. Peraturan lalu lintas damai pelayaran yang lebih
menjamin keselamatan dan keamanan Negara kesatuan NKRI
Sesuai
dengan hukum laut internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982
wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu:
1. Zona laut territorial
Batas
laut territorial adalah garis khayal yang berjarak 12 mil dari garis dasar
kearah laut lepas. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungakan
titik-titik dari ujung-ujung pulau terluar.
2. Zona landas kontinen
Landas
kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologis merupakan
lanjutan dari sebuah benua, kedalaman lautnya kurang dari 150 m. Adapun batas
landasan kontinen tersebut diukur dari garis dasar yaitu paling jauh 200 mil
laut.
3. Zona ekonomi eksklusif (ZEE)
Zona
ekonomi eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil kearah laut terbuka diukur
dari garis dasar. Pengumuman tentang ZEE dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia
pada tanggal 21 maret 1980.
·
Pemikiran
berdasarkan aspek sosial budaya
Budaya atau kebudayaan secara etimologis adalah segala
sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Sosial budaya adalah faktor
dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir
batin yang memungkinkan hubungan sosial antara anggota – anggotanya.
Berdasar ciri dan sifat kebudayaan masyarakat
Indonesia sangat hiterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang
sangat besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat yang relatif rendah
sejalan dengan terbatasnya masyarakat terdidik.
Proses sosial dalam menjaga persatuan nasional sangat
membutuhkan kesamaan persepsi/ kesatuan cara pandang diantara segenap
masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki
semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.
·
Pemikiran
berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita – cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar
belakang sejarah.
Penjajahan disamping menimbulkan penderitaan dan juga
menumbuhkan semangat untuk merdeka yang merupakan awal semangat kebangsaan yang
diwadahi Boedi Oetomo (1908 ) dan sumpah pemuda (1928).
Wawasan Nusantara sebagai Wawasan
Nasional Indonesia
Sebagai
bangsa majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan
membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik,
ekonomi, sosisl budaya, maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
Wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional indonesia merupakan cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap
menghargai serta menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasinal
untuk mencapai tujuan nasional.
BAB III PENUTUP
I. Kesimpulan
Wawasan Nusantara adalah
pandangan untuk menjadi bangsa yang satu dan utuh dalam satu kesatuan republik Indonesia.
Untuk mencapai tujuan nasional maka diperlukan suatu paham geopolitik dan
dikembangkan menjadi wawasan nusantara dan diwujudkan sebagai satu kesatuan
politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanankeamanan.
Kesatuan wawasan nusantara
ini dilakukan dengan cara desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan
agar seluruh masyarakat dengan kebinhekaannya dapat memahami arti dan makna
dari wawasan nusantara ini, sehingga Indonesia menjadi bangsa yang maju dan
sejahtera.
II. Saran
1.
Kepulauan
nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi harus memaksimalkan pemerataan ekonomi dan pembangunan di semua daerah
agar tidak terjadi daerah tertinggal dan tidak berdampak pada kesenjangan
sosial.
2.
Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya yaitu mengeksplorasi
ragam budaya dengan cara promo budaya ke manca negara, sehingga bangsa kita
bisa dikenal dunia dengan segala budayanya yang beragam
3.
Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan diperlukan
tindakan yang tegas jika terjadi suatu ancaman daerah, misalnya dari yang
terkecil, yaitu mengadakan penjagaan desa secara bergilir, melakukan kerjasama
antar negara, dll.
SUMBER
http://superlisna.blogspot.com/2013/03/tugas-makalah-wawasan-nusantara.html?m=1
http://rinastkip.wordpress.com/2012/11/21/makalah-pkn-wawasan-nusantara/
http://superlisna.blogspot.com/2013/03/tugas-makalah-wawasan-nusantara.html?m=1
http://rinastkip.wordpress.com/2012/11/21/makalah-pkn-wawasan-nusantara/