Minggu, 25 November 2012

TULISAN 3 SOFTSKIL (EKONOMI KOPERASI)



USAHA KECIL RUMAHAN APAKAH TERMASUK PENGGERAK PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA?

Di era globalisasi saat ini kebutuhan hidup semakin meningkat, sikap manusia yang konsumtif menjadi peluang bagi para pengusaha kecil untuk meningkatkan produksinya, sasaran pasar yang semakin luas pun menjadi motivasi dari banyaknya usaha kecil yang bermunculan saat ini. Dan yang saat ini sedang banyak bermunculan yaitu industri rumahan (home industry), seperti penjahit, pembuat sepatu, pembuat kue, pembuat barang kerajinan dari kayu, plastik , dll.
Saat ini banyak orang yang lebih memilih usaha rumahan daripada bekerja sebagai karyawan di suatu perusahaan, namun hal itu hanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kemampuan dan keterampilan khusus dalam berusaha. Biasanya pendapatan yang dihasilkan lebih banyak daripada hanya bekerja di perusahaan sebagai karyawan, dengan omset yang lumayan pengusaha rumahan ini bisa memperbaiki kehidupan keluarganya. Tapi tidak dapat dibandingkan dengan omset usaha besar.
Selain itu industri rumahan ini produk/barangnya tidak kalah berkualitas dan dengan harga yang terjangkau mampu menarik minat para konsumen untuk membeli produk mereka. Kini minat konsumen untuk memakai produk home industry semakin meningkat. Terlihat dari seringnya diadakan pameran barang-barang home industry di beberapa tempat. Itu berarti barang-barang rumahan memiliki tempat tersendiri di hati para konsumen.
Jadi menurut anda apakah industry rumahan dapat dikatakan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi di Indonesia? Menurut saya home industry memang dapat dikatakan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi rakyat namun masih dalam jangkauan yang sempit. Untuk itu perlu ada peningkatan baik dalam pengadaan modal maupun tenaga kerja supaya kedepannya home industry bisa menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

TUGAS 3 SOFTSKIL (EKONOMI KOPERASI)



SUDAHKAH USAHA KECIL MENJADI MOTOR PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA?

Pertanyaan sederhana yang mungkin sulit untuk dijawab, karena faktanya di Indonesia usaha kecil awalnya sering dipandang sebelah mata oleh sebagian golongan, dengan modal serta tenaga kerja yang terbatas membuat usaha kecil sering mendapat hambatan dalam pengembangan usahanya, namun hal itu dapat ditepis saat krisis tahun 1997 disaat perusahaan-perusahaan tumbang bahkan gulung tikar tetapi usaha kecil tetap bisa mempertahankan eksistensinya bahkan memainkan fungsi penyelamatan dibeberapa sub-sektor kegiatan. Fungsi penyelamatan ini segera terlihat pada sektor-sektor penyediaan kebutuhan pokok rakyat melalui produksi dan normalisasi distribusi. Bukti tersebut paling tidak telah menumbuhkan optimisme baru bagi sebagian besar orang yang menguasai sebagian kecil sumber daya akan kemampuannya untuk menjadi motor pertumbuhan bagi pemulihan ekonomi.
Perjalanan ekonomi Indonesia selama 4 tahun dilanda krisis 1997-2001 memberikan perkembangan yang menarik mengenai posisi usaha kecil yang secara relatif menjadi semakin besar sumbangannya terhadap pembentukan PDB. Hal ini seolah-olah mengesankan bahwa kedudukan usaha kecil di Indonesia semakin kokoh. Kesimpulan ini barangkali perlu dikaji lebih mendalam agar tidak menyesatkan kita dalam merumuskan strategi pengembangan. Kompleksitas ini akan semakin terlihat lagi bila dikaitkan dengan konteks dukungan yang semakin kuat terhadap perlunya mempertahankan UKM (Usaha Kecil dan Usaha Menengah).
Dan di zaman era globalisasi ini seperti yang kalian ketahui taraf hidup semakin meningkat, kebutuhan semakin banyak dan seiring berjalannya perubahan zaman membuat orang bersikap lebih konsumtif. Hal ini menjadi kesempatan dan peluang bagi pengusaha kecil untuk bisa meningkatkan penjualan produknya. Terbukti pada zaman sekarang ini banyak bermunculan usaha-usaha kecil pada berbagai sektor baik dari pertanian, peternakan, perdagangan, jasa, dan perindustrian.

Akan tetapi masih banyak juga faktor yang menjadi hambatan usaha kecil dalam pengembangannya. Untuk dapat mencerna secara tepat faktor-faktor yang menjadi kendala bagi  usaha kecil harus mengetahui terlebih dahulu  hasil pengolahan data tahun 1993 dari sektor usaha kecil sekitar 97% terdiri dari usaha kecil-kecil (mikro) dengan omset dibawah Rp. 50 juta, Masalah mendasar yang membatasi ekspansi usaha kecil adalah realitas bahwa produktivitasnya rendah sebagaimana diperlihatkan oleh nilai tambah/tenaga kerja. Secara keseluruhan perbandingan nilai tambah/tenaga kerja untuk usaha kecil hanya sekitar seper duaratus (1/200) kali nilai tambah/tenaga kerja untuk usaha besar. Jika dilihat periode sebelum krisis dan keadaan pada saat ini ketika mulai ada upaya ke arah pemulihan ekonomi. Pada tahun 2001, mengecil menjadi 0,55. Hal ini menunjukkan bahwa potensi produktivitas usaha kecil lebih sedikit dibandingkan usaha besar.
       Sudah menjadi pengertian umum bahwa produktivitas sektor industri, terutama industri pengolahan seharusnya mempunyai nilai tambah yang lebih besar. Sebenarnya sektor pertanian memiliki produktivitas terendah dalam pembentukan nilai tambah terutama di kelompok usaha kecil yang hanya merupakan sekitar tiga perempat produktivitas usaha kecil secara keseluruhan yang didominasi oleh usaha pertanian. Namun pengalaman Indonesia dimasa krisis menunjukan, bahwa yang terjadi sebaliknya dengan demikian dalam suasana krisis masih sangat sulit mengharapkan sektor industri kecil kita untuk diharapkan menjadi motor pertumbuhan untuk pemulihan ekonomi.
            industri pengolahan semasa krisis tidak memberikan kontribusi nyata dalam perbaikan produktivitas dibanding usaha kecil di sektor pertanian. Alasan lain yang dapat menjelaskan fenomena tersebut adalah kenyataan bahwa di sektor industri selama krisis sebagian besar berproduksi dibawah kapasitas penuh atau bahkan menganggur sehingga nilai tambah tenaga kerja tidak memunjukkan peningkatan yang berarti. Hambatan lain dalam meningkatkan produktivitas usaha kecil yaitu kurangnya kemampuan memanfaatkan teknologi termasuk untuk alih usaha, alih kegiatan, alih komoditas. Apabila keadaan ini tidak dapat didobrak maka yang terjadi adalah apapun program yang dicurahkan bagi pengembangan usaha kecil tidak akan mampu meningkatkan nilai tambah tenaga kerja serta produksi yang dihasilkan.
            Meskipun banyak faktor yang menjadi kendala bagi usaha kecil, banyak cara untuk memajukan usaha kecil yaitu dengan campur tangan pemerintah khususnya dalam pengadaan modal, perbaikan sumber daya manusia dengan mengadakan latihan-latihan khusus untuk calon tenaga kerja supaya tercipta sumber daya manusia yang berkualitas, memanfaatkan sumber daya alam semaksimal mungkin dalam arti kita harus tetap menjaga kelangsungan sumber daya alam yang ada, memanfaatkan tekonologi sebagai pengembangan produksi serta produk yang dihasilkan lebih bermutu, serta dengan diberlakukannya undang-undang tentang penggunaan produk dalam negeri supaya masyarakat bisa lebih menghargai produk dalam negeri daripada luar negeri, dengan produktivitas yang berkualitas bukan tidak mungkin barang hasil produksi usaha kecil bisa dipasarkan di luar negeri. 

KESIMPULAN
           Menurut saya usaha kecil sudah dapat dikatakan menjadi motor pertumbuhan ekonomi di Indonesia, selain dengan pengalamannya yang bertahan pada masa krisis usaha kecil juga dapat menghasilkan produk-produk yang berkualitas serta menyerap tenaga kerja meskipun tidak sebanyak usaha besar, akan tetapi dapat bersaing dengan usaha besar. selain itu usaha kecil saat ini sudah banyak bermunculan, ini adalah dampak dari era globalisasi yang menuntut orang untuk hidup konsumtif. Dengan adanya usaha-usaha kecil dapat memperbaiki perekonomian sedikit demi sedikit di Indonesia namun belum sepenuhnya memajukan perekonomian Indonesia mengingat populasi penduduk di Indonesia yang sangat banyak. Untuk itu harus ada campur tangan pemerintah agar usaha kecil tetap bisa mempertahankan eksistensinya serta ikut membangun perekonomian Indonesia. 


SUMBER


  •      Badan Pusat Statistik (BPS) ; Pengukuran dan Analisis Ekonomi Kinerja Penyerapan Tenaga   Kerja, Nilai Tambah dan Ekspor Usaha Kecil dan Menengah, BPS, Jakarta, September 2001




Minggu, 28 Oktober 2012

TULISAN 2 SOFTSKIL "EKONOMI KOPERASI"



UKM : PENGRAJIN SEPATU (INDUSTRI RUMAH)


Masih ingatkah krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1997? Saat itu ekonomi di Indonesia sangat terpuruk banyak pengusaha besar yang gulung tikar tapi disisi lain masih ada usaha yang tetap bertahan dimana eksistensi usaha tersebut masih tetap ada. Ukm merupakan sektor yang bisa bertahan dalam keadaan krisis ekonomi, hal ini dibuktikan dari meningkatnya unit ukm dan tenaga kerja pasca krisis ekonomi. 

Kali ini saya akan membahas suatu contoh sektor ukm, di lingkungan tempat tinggal saya ada tempat usaha pengrajin sepatu, sepasang suami istri ini mulai mendirikan usahanya pada tahun 2007 di kota kelahiran mereka di Tasikmalaya, dan mereka memutuskan pindah ke Jakarta pada tahun 2010 untuk melanjutkan usaha mereka, mereka memilih Jakarta dengan beberapa pertimbangan diantaranya adalah sasaran pasar yang cukup luas seperti orang perkantoran,mahasiswi bahkan ibu rumah tangga yang umumnya bersifat konsumtif. Harga yang lebih tinggi ini juga menjadi alasan pembuat sepatu ini pindah ke Jakarta. Sepatu yang mereka buat kebanyakan sepatu wanita seperti sepatu hak tinggi (highheels dan wedges) dan sepatu hak rata (flatshoes).

 usaha pembuatan sepatu itu dilakukan oleh 2 orang, mereka mendapatkan bahan mentah dari toko yang menjual bahan mentah yang banyak di daerah jatinegara (jakpus). biasanya mereka bisa menghasilkan 20 pasang sepatu tiap harinya, harga sepatu wanita itu bervariasi sesuai tingkat kesulitan pembuatannya harganya itu biasanya berkisar antara 60 ribu-100 ribu. Cukup murah untuk sepatu yang berkualitas apalagi jika dibandingkan dengan sepatu impor yang harganya lebih mahal, sampai saat ini usaha sepatu ini masih bertahan dan terus berkembang, karena usaha ini memiliki banyak reseller yang berfungsi memasarkan dan menjual produk tersebut. 

Keunggulan dari usaha pembuatan sepatu ini bagi konsumen bukan hanya harga yang murah dan kualitas yang bagus tetapi konsumen bisa memilih model sepatu, warna, serta tinggi hak sepatu. Biasanya waktu pembuatan sepatu paling lama tujuh hari (seminggu), bukan waktu yang lama untuk mendapatkan sepatu yang cantik. Hal ini membuat konsumen puas dan akhirnya menjadi pelanggan. Meskipun ada beberapa kesulitan yang dialami diantaranya mereka sering keliru dalam pembuatan sepatu misalnya salah warna, atau bahkan salah ukuran tapi mereka tidak ingin membuat pelanggan kecewa, biasanya mereka memperbaiki atau bahkan membuat ulang kembali sepatu yang salah. Karena menurut mereka (pembuat sepatu) kepuasan konsumen itu yang utama, jika konsumen puas, permintaan pembuatan sepatu pun meningkat diikuti dengan laba yang didapat. 

Keunggulan bagi pengusaha sendiri, tentunya adalah laba dari penjualan sepatu tersebut laba bersih yang didapat tiap minggunya bisa mencapai 3juta atau sekitar 12 juta/bulan, jika usaha ini terus berjalan dan terus ditingkatkan mutunya pasti akan berkembang dan bisa menjadi usaha yang besar sehingga bisa merekrut tenaga kerja. Ukm seperti ini seharusnya mendapat perhatian dari pemerintah baik dari segi riil maupun materiil. Serta peraturan tentang penggunaan produk dalam negeri supaya kita sebagai warga negara Indonesia bisa lebih mencintai produk dalam negeri ketimbang produk luar negeri, jika hal ini dilakukan bukan tidak muingkin ukm di Indonesia akan lebih maju dan hal itu berpengaruh pada jalannya perekonomian nasional.